common noun dan proper noun

·

·

Perbedaan Common Noun dan Proper Noun

Common noun dan proper noun adalah dua jenis kata benda yang sering digunakan dalam bahasa Inggris. Namun, meskipun keduanya merupakan tipe kata benda, ada perbedaan mendasar antara keduanya. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara common noun dan proper noun serta memberikan contoh-contohnya.

Common Noun

Common noun adalah jenis kata benda yang digunakan untuk merujuk pada sesuatu secara umum. Common noun tidak memerlukan huruf kapital di awalnya kecuali jika berada di awal kalimat. Contoh dari common noun adalah “cat”, “car”, “book”, “city”, dan sebagainya.

Berikut ini beberapa contoh kalimat dengan penggunaan common noun:

  • I saw a cat on the street yesterday.
  • She drives a red car.
  • The library has many interesting books.
  • New York is a bustling city.

    Dari contoh-contoh di atas, dapat dilihat bahwa common nouns digunakan untuk merujuk pada objek atau makhluk secara umum tanpa spesifikasi lebih lanjut.

    Proper Noun

    Proper noun adalah jenis kata benda yang digunakan untuk merujuk pada nama orang, tempat, atau hal tertentu yang spesifik. Proper nouns selalu menggunakan huruf kapital di awalnya. Contoh dari proper nouns adalah “John”, “London”, “Eiffel Tower”, “Coca-Cola”, dan sebagainya.

    Berikut ini beberapa contoh kalimat dengan penggunaan proper nouns:

  • Jane*‘s birthday party is this weekend.
  • I visited Tokyo, the capital city of Japan.
  • The Guggenheim MuseumThe Eiffel Tower in Paris is one of the most iconic landmarks in the world.

  • Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *